Kanwil II KPPU Temukan Kelangkaan Beras di Ritel Modern Lampung, Ini Penyebabnya

Kanwil II KPPU Temukan Kelangkaan Beras di Ritel Modern Lampung, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Kanwil II KPPU temukan kelangkaan beras di ritel-ritel modern yang ada di Lampung.---Sumbe-

BACA JUGA:Wisata Taman Jepang Chan Chan Dijamin Seru untuk Para Wibu, Hanya 12 Menit dari Pusat Kota Bandar Lampung

Harga bawang merah Rp 27.500 per kg atau naik 2 persen dan berada 34 persen di bawah HAP (Perbadan No. 17 tahun 2023 Bawang Merah Rp 36.500 per kg – Rp 41.500 per kg).

Selanjutnya, harga Daging Ayam Ras sebesar Rp 35.000 per kg atau mengalami kenaikan 6 persen namun masih berada di bawah HAP (Perbadan No.5 Tahun 2022 HAP Daging Ayam Ras Rp 36.750 per kg). 

Daging sapi terpantau stabil berada pada harga Rp 130.000 per kg. Harga minyak goreng rakyat curah terpantau sebesar Rp 16.000 per kg atau naik 2 persen dan berada 3 persen diatas HET sedangkan minyak goreng rakyat kemasan Minyakita sebesar Rp 16.000 berada 14 persen di atas HET.

Dijelaskan Wahyu Bekti Anggoro, sidak ini dilakukan guna menekankan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan memperhatikan ketentuan Undang-Undang No. 5 tahun 1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya. 

BACA JUGA:Angin Kencang, Atap Rumah Warga di Pringsewu Lampung Ambruk

KPPU sebelumnya telah memutus perkara kartel terkait pangan diantaranya kartel bawang putih (2013), kartel daging sapi (2016), kartel minyak goreng (2022), dan kartel daging ayam.

Perilaku kartel pelaku usaha tersebut berupa adanya kesepakatan di antara pelaku usaha yang melakukan kartel komoditas pangan dalam menaikkan harga secara serentak dan mengatur jumlah pasokan barang yang beredar di pasaran.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: