Awal Tahun 2024, Komnas PA Bandar Lampung Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Ada Dua Kasus Bulan Februari

Awal Tahun 2024, Komnas PA Bandar Lampung Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Ada Dua Kasus Bulan Februari

Awal Tahun 2024 , Komnas PA Bandar Lampung Catat 8 Kasus Kekerasan Anak , 2 Kasus Bulan Februari tentang Sengeketa Anak . Ilustrasi/Foto Freepik.com--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Awal Tahun 2024 atau Periode 1 Januari Tahun 2024 hingga 15 Februari 2024, Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung atau Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung mencatat 8 kasus kekerasan pada Anak.

8 kasus kekerasan pada anak dari Januari hingga 15 Februari 2024, dimana dua diantara kasus sengketa pada Bulan Februari 2024. Hal ini disampaikan Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Lebih rinci, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan, 8 kasus kekerasan pada anak dimana 6 kasus kekerasan pada anak pada 1 sampai 31 Januari 2024, dan 2 kasus kekerasan pada anak pada Februari 2024.

BACA JUGA: 5 Kesalahan Konten Kreator Facebook Pro yang Harus Dihindari

Ahmad Apriliandi Passa, menyampaikan 6 kasus kekerasan pada anak pada 1 sampai 31 Januari 2024 dengan rincian pencabulan (1 Kasus anak), sengketa anak (2 kasus anak), anak bermasalah hukum (ABH) (1 kasus anak), pendidikan (1 kasus anak), dan bullying (1 kasus anak).

Untuk 2 kasus kekerasan pada anak Februari 2024 dengan rincian dua kasus anak tersebut tentang sengketa anak.

Ahmad Apriliandi Passa, menambahkan Komnas PA Bandar Lampung mencatat dalam 4 tahun terakhir adalah  kekerasan anak tahun 2020 ada 26 kasus, kekerasan anak tahun  2021 ada 34 kasus, kekerasan anak tahun 2022 ada 48 kasus, kekerasan anak tahun 2023 ada 50 kasus.  

BACA JUGA: Daftar Lengkap Mutasi TNI Februari 2024, 12 Jenderal Ditarik ke Mabes

"Dari data 4 tahun terakhir mengalami Cendrung peningkatan kasus kekerasan  pada anak. Bisa jadi tahun 2024 juga mengalami peningkatan kasus kekerasan pada anak," jelas Ahmad Apriliandi Passa.

Kecendrungan alami peningkatan kekerasan pada anak karena diduga keterbukaan hingga kepercayaan masyarakat dalam melaporkan kejadian terhadap kekerasan kasus pada anak.

Andi mengatakan pada tahun 2023 ada 50 kasus dengan rincian, kekerasan fisik terhadap anak dengan 16 kasus, sengketa anak 10 kasus, pencabulan 9 kasus bullying 5 kasus, hak anak untuk mendapatkan pendidikan 4 kasus.

BACA JUGA: Update Kabar Pemilu di Lampung: 7 TPS Bakal Pemungutan Ulang hingga Surat Suara di 8 Daerah Tertukar

Lalu, anak bermasalah dengan hukum (abh) 3 kasus,  penelantaran anak 2 kasus dan pekerja anak 1 kasus.

"50 kasus anak pada tahun 2023 telah diselesaikan dilakukan penanganan antara melalui penjangkauan korban, mediasi antar pihak, pemberian konsultasi saran dan masukan, pendampingan hukum dan rujukan ke dinas terkait seperti UPTD PPA Bandar Lampung dan UPTD PPA Lampung," jelas Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: