Ringkus Komplotan Curanmor saat Pesta Shabu di Villa Pesisir Barat, Begini Modus Pencuriannya

Ringkus Komplotan Curanmor saat Pesta Shabu di Villa Pesisir Barat, Begini Modus Pencuriannya

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Komplotan Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Bandar Lampung saat berpesta Shabu bersama teman temannya, di Krui Pesisir Barat.

Adapun identitas tersangka utamanya adalah RFN (22), warga Jalan Soekarno Hatta, Way Halim, Bandar Lampung.

Kemudian, teman-temannya yang ikut serta yakni HY (22), warga Tanjung Senang, RA (22) warga Tanjung senang, dan RCW (24), warga Lampung Selatan.

Aksi mereka terhenti  karena berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung bersama unit ranmor. 

BACA JUGA:Cara Mudah Mengajukan Kredit Syariah Mobil Matic Dengan Cicilan Rendah dan DP 0 Persen di BSI OTO 2024

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan kejadian tindakan curanmor pada 13 Februari 2024 di Jalan Hos Cokroaminoto, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.

Lebih rinci, Kompol Dennis, menceritakan bahwa Awalnya, tersangka RFN bersama  tiga temannya mengendarai mobil Toyota Fortuner menanyakan keberadaan korban Rifki.

Karena, saat itu saksi menjawab bahwa Rifki tidak ada di outlet, tiba-tiba tersangka memukul wajah saksi sebanyak satu kali, saat itulah Korban langsung keluar dari outlet lalu ditarik oleh tersangka.

Rekan rekan tersangka lainnya yang berada diluar berada di luar emosi dan mengancam saksi dengan kata-kata akan menembak.

BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Terbaru 2024 Blood Free, First Look Ju Ji Hoon dan Han Hyo Joo Bikin Penasaran

Lalu, para tersangka tersebut langsung mengambil sepeda motor merk Vespa milik korban dengan cara merusak kunci stang.

Lalu motor korban diangkat dimasukkan kedalam mobil Toyota Fortuner yang dibawa tersangka. Sambil berkata kalau mau ambil samperin kesini.

Korban yang berada didalam outlet keluar dan mendapati sepeda motor miliknya yang di parkiran sudah tidak ada langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Usai menerima laporan, Rabu tanggal 14 Februari 2024, tim melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: