Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polisi Dalami Siapa Sang Ayah

Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polisi Dalami Siapa Sang Ayah

Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polsek Sukarame Dalami Siapa Sang Ayah Dari Bayi. Ilustrasi/Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkapkan pelaku pembuangan bayi dibawah Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung dengan serangkaian penyelidikan yang dilakukan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Disabilitas Segera Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

Pelaku tersebut adalah RA (21), warga Desa Wiyono Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan ibu kandung dari anak yang dibuangnya di aliran Sungai Urip Sumoharjo beberapa hari yang lalu. RA (21) berprofesi sebagai pramuniaga disebuah Elektronik.

"Unit reskrim Polsek Sukarame pada Jumat (1/3) sekitar pukul 02.00 wib berhasil menangkap RA di rumah Kaka kandungnya yang berada di Jalan PB Marga, Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung," jelas Kompol Warsito pada Minggu, 3 Maret 2024.

BACA JUGA:4 Olahan Rendang Unik Jadi Inspirasi di Rumah, Kuliner Legendaris Sumatera Barat Disebut Terenak di Dunia

Lebih rinci, Kompol Warsito, menyampaikan pengungkapan kasus pembuangan bayi di sungai Urip Sumoharjo Bandar lampung berawal dari ditemukan bayi yang dibungkus dari kaos merah bertuliskan Cosmos yang diduga luar digunakan oleh RA (21) untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke Sungai tersebut.

"Berbekal kaos itu, kami telusuri, Alhamdulillah kami temui titik terang kasus pembuangan bayi tersebut," jelas Kompol Warsito.

Lebih rinci, Kompol Warsito,melakukan diduga persalinan anak kandungnya berjenis kelamin perempuan secara mandiri pada Senin pagi (26/2)  , RA (21) seorang diri melahirkan di dalam kamar mandi rumah Kaka kandungnya.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Disabilitas Segera Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya

"Ketika berhasil mengeluarkan sang bayi ,RA (21) mencoba mengangkat si jabang bayi dengan mengambil kaki bayi tersebut, namun pegangan tangan RA (21) terlepas sehingga bayi masuk kedalam ember yang berisikan air, stelah diangkat bayi sudah tidak bernyawa," sambung Kompol Warsito.

Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, lanjut Kompol Warsito, lalu, RA(21) menaruh bayi tersebut  ke dalam baskom warna putih dibalut menggunakan kaos warna merah bertuliskan Cosmos.

Lalu, RA keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastik warna hitam serta dust bag warna abu abu.

Dari kamar mandi, kemudian RA (21), tambah Kompol Warsito, pelaku menyimpannya diruang kamar sholat rumah. 

BACA JUGA:Rawon Kuliner Legendaris Jawa Timur Dikenal Makanan Terenak di Dunia, Populer Sejak Tahun 1940-an

"Jadi Mayar bayi disimpan oleh RA (21) selama dua hari diruang kamar sholat rumah Kakak kandungnya," jelas Kompol Warsito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: