Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polisi Dalami Siapa Sang Ayah

Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polisi Dalami Siapa Sang Ayah

Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polsek Sukarame Dalami Siapa Sang Ayah Dari Bayi. Ilustrasi/Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

Baru pada Rabu (28/2) sekitar pukul 08.00 wib, RA (21) membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan sepeda motor kemudian dibuang oleh RA (21) di Sungai Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

"Dibuang Ke Sungai Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Karena sejalur dengan arah tempat RA (21) bekerja, jadi sekalian berangkat kerja, "tambah Kompol Warsito.

BACA JUGA:Pentingnya Minum Susu Saat Sahur untuk Kesehatan Tubuh

Saat ini, RA (21) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi dibagian kandungannya.

"Saat ini pelaku RA (21) masih dirawat intensif dirumah sakit Bhayangkara," ujar Kompol Warsito.

Selain menangkap Pelaku RA (21), petugas juga menyita 1 buah kantong kresek warna hitam, 1 buah dustbag (tas) warna abu-abu, 1 potong kaos warna merah yang terdapat tulis Cosmos.

Lalu, 1 buah baskom warna putih, dan 1 potong celana pendek olahraga warna merah.

BACA JUGA:Wisata Kampung BW Pringsewu Tawarkan Suasana Khas Lombok dan Jawa Barat, Jadi Referensi Liburan Keluarga

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku RA (21) bakal dijerat pasal 80 ayat 3 Junto Pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman  penjara 12 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: