Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polisi Dalami Siapa Sang Ayah

Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polisi Dalami Siapa Sang Ayah

Tunggu Kesehatan Tersangka Buang Bayi di Jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Polsek Sukarame Dalami Siapa Sang Ayah Dari Bayi. Ilustrasi/Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Pasca terungkapnya, seorang perempuan asal Pesawaran Lampung yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi dibawah jembatan Urip Sumoharjo Bandar Lampung , Unit Reskrim Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung masih mendalami penyelidikan siapa sang ayah dari bayi tersebut.

Untuk diketahui RA (21), warga Desa Wiyono Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang merupakan ibu kandung dari anak yang dibuangnya di aliran Sungai Urip Sumoharjo beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:5 Manfaat Tidur Siang Hari yang Sering Dilewatkan, Salah Satunya Bisa Cegah Otak Cepat Pikun

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Iptu Muazam, menyampaikan bahwa Pihaknya, masih melakukan penyelidikan siapa sang ayah dari bayi tersebut.

"Kami masih dalami penyelidikan untuk ayah sang bayi," jelas Iptu Muazam pada Selasa, 5 Maret 2024.

Lebih rinci, Iptu Muazam menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Sukarame masih menunggu kesehatan dari tersangka dalam hal ini sang ibu bayi. 

"Kami masih menunggu pulih kesehatan tersangka dalam hal ini ibu bayi yang saat ini masih menjalani perawatan di RS. Bhayangkara," jelas Iptu Muazam.

BACA JUGA:Viral, Tawuran Antara UKM Mahusa FH Unila dengan BEM Hukum Unila, 2 orang Mahasiswa Alami Luka Ringan

Iptu Muazam, menyampaikan bahwa pihaknya, terus melakukan pendalaman terkait identitas ayah sang bayi masih kami Lidik.

"Untuk identitas ayah sang bayi masih kami Lidik. Karena  tersangka RA (21), sang ibu masih jalani perawatan di rumah sakit," jelas Iptu Muazam.

Sebagai informasi, Iptu Muazam , motif dari sang ibu tega buang bayi baru dilahirkan adalah karena merupakan hasil dari hubungan luar nikah atau hamil luar nikah.

San untuk mayat bayi sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukamenanti Baru, Kedaton, Bandar Lampung beberapa yang lalu.

BACA JUGA:Stop Lakukan 5 Kebiasaan Sepele yang Dapat Merusak Kesehatan Ginjal

 Berbekal Kaos merah bertuliskan Cosmos  Polsek Sukarame berhasil ungkap pelaku yang tega membuang bayi di bawah jembatan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim  Bandar Lampung pada Rabu, 28 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: