Berikan Pelayanan Kesehatan Hingga Bantuan Sosial Untuk Rizki Saputra

Berikan Pelayanan Kesehatan Hingga Bantuan Sosial Untuk Rizki Saputra

Dinas kesehatan pesisir barat memberikan bantuan kepada warga yang terkena penyakit hisprung post op colostomy--

RADARLAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memberikan pelayanan kesehatan serta bantuan sosial kepada keluarga Rizki Saputra bayi usia 1,5 bulan yang mengalami hisprung post op colostomy.

Kepala UPTD Puskesmas Krui Selatan, NS.Eka Sapta Saputra, mengatakan, kegiatan itu merupakan tindakklanjut dari sebelumnya.

Artinya, hal itu sebagai salah satu bentuk perhatian Pemkab Pesbar terhadap warganya yang sedang membutuhkan.

Sehingga, dengan adanya bantuan sosial itu diharapkan dapat meringankan kebutuhan keluarga dari Rizki Saputra terutama dalam hal pengobatan.

BACA JUGA:Paska Libur Panjang, Pembuatan KTP Tembus 11 Ribu Pemohon

“Bantuan yang diberikan itu berupa uang tunai sebesar Rp6.700.000,- serta kebutuhan bahan pokok (sembako) dan keperluan bayi,” katanya.

Dijelaskannya, selain memberikan bantuan sosial, juga sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terhadap bayi dari pasangan Epi Soni Iraya dan Handayani, yang mengalami hisprung post op colostomy.

Kini, kondisi bayi itu sudah mulai membaik, bahkan sudah bisa minum ASI dengan baik dan aktif. Puskesmas setempat juga telah memberikan edukasi terhadap orangtua bayi itu dalam hal perawatan dirumah dan pengecekan secara berkala.

“Puskesmas Krui Selatan juga tetap akan mengontor dan memfasilitasi untuk pasien kontrol ke Rumah Sakit sampai dengan kondisi bayi tersebut dalam keadaan baik atau sampai sembuh,” pungkasnya.

BACA JUGA:Mobil Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar

Diberitakan sebelumnnya, Rizki Saputra, bayi berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 1,5 bulan, buah hati dari pasangan Epi Soni Iraya dan Handayani, warga Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), didiagnosa mengalami hisprung post op colostomy.

Pasalnya, sejak kelahiran bayi itu tidak bisa Buang Air Besar (BAB), bahkan sebelumnya sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Muluk, Bandar Lampung.

Kepala UPTD Puskesmas Krui Selatan, NS.Eka Sapta Saputra, S.Kep., mengatakan, bayi itu lahir pada 1 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 Wib di Poskesdes Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, melalui bidan desa setempat, karena di Pekon Padang Haluan itu adalah tempat tinggal orangtuanya.

Setelah lahir, sekitar dua hari dirumah orangtuanya, bayi tersebut tidak juga bisa BAB dan mengalami muntah-muntah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: