Dua Buruh Bongkar Muat Asal Lampung Utara Diduga Jadi Komplotan Pembobol Toko Material di Bandar Lampung
Duh ! Dua Buruh Bongkar Muat Asal Lampung Utara Diduga Jadi Komplotan Pembobol Toko Material Di Bandar Lampung . Foto Polresta Bandar Lampung .--
RADAR LAMPUNG.CO.ID - MJ (28), RH (31) merupakan buruh bongkar muat asal Lampung Utara diduga jadi komplotan pembobolan toko material di Bandar Lampung.
Aksi pencurian terungkap saat Polsek Sukarame berhasil menangkap kedua orang tersebut pada Kamis dini hari (24/4).
Masing-masingnya ditangkap petugas di kediamannya di wilayah Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.
BACA JUGA:Dibalik Keindahan 5 Wisata Air Terjun di Tanggamus Lampung , Tersimpan Cerita Dramatis Didalamnya
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan penangkapan dengan pemberatan.
Kompol Warsito menyampaikan, dua warga asal kabupaten Lampung Utara ini ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah toko material yang terletak di jalan endro suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin malam (15/4) yang lalu.
Dalam aksinya, Komplotan ini berhasil menggasak sejumlah barang seperti 10 rol kawat bendrat, 299 buah kawat las enka ukuran 5 kg, 120 buah kawat las enka ukuran 1 kg, 80 buah kawat las enka ukuran 2 kg dan 346 batang besi behel.
BACA JUGA:Pj Ketua PKK Tubaba Peringati HKG PKK ke 52 dan Hari Kartini ke 145
"Penangkapan dua komplotan pencurian dengan pemberatan ini, Reskrim Polsek Sukarame di backup oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. dua pelaku ini kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing masing," ungkap Kompol Warsito.
Warsito menjelaskan bahwa MJ (28) dan RH (31) bekerja sebagai buruh bongkar muat di toko material yang dicurinya.
"Kedua pelaku ini menjalankan aksinya bersama KN (DPO) dan salah satu rekan KN, saat ini masih kita lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku" jelas Kompol Warsito pada hari Jumat, 26 April 2024.
BACA JUGA:Target Meningkat, UPTD Perparkiran Metro Maksimalkan Penarikan Retribusi Parkir
Keempat pelaku ini sendiri sudah merencanakan aksinya, dengan terlebih dahulu merental sebuah mobil mini bus untuk bisa membawa barang curian.
"MJ (28) dan KN (DPO), yang masuk ke dalam toko dengan memanjat tembok belakang toko, sedangkan kedua pelaku lainnya menunggu di luar, memantau situasi dan menerima operan barang curian," jelas Kompol Warsito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: