Ketua DPRD Tanggamus Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Wabup ke Sekretariat Panitia Penjaringan DPC PDIP
Ketua DPRD Tanggamus didampingi Ketua PAC Kota Agung Barat dan LO mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bacalon wakil bupati dari PDIP untuk pilkada 2024. FOTO DOKUMEN DPC PDIP TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Tanggamus, Lampung Heri Agus Setiawan mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati untuk Pilkada Tanggamus 2024 ke sekretariat panitia penjaringan DPC PDIP setempat, Selasa 14 Mei 2024.
Berkas pendaftaran sebagai bacalon Wakil Bupati Tanggamus pilkada 2024 langsung diserahkan Heri Agus Setiawan kepada ketua panitia Ranto.
Saat mengembalikan dan menyerahkan berkas pendaftaran, Heri Agus Setiawan didampingi Ketua PAC Kota Agung Barat dan LO. Mereka tiba sekitar pukul 15.00 WIB.
Ranto mengatakan, untuk bacalon bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran ada dua orang. Yakni, Dewi Handajani dan Moh. Saleh Asnawi.
BACA JUGA: Siapa Bacalon Wabup Tanggamus Pendamping Petahana Dewi Handajani, Dari NU, Parpol atau Internal?
BACA JUGA: Ketua DPRD Tanggamus Lampung Ambil Berkas Bacalon Wakil Bupati, di DPC PDIP
Sedangkan bacalon wakil bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran adalah Heri Agus Setiawan, Hajin M. Umar, Zulki Qurniawan, Zainuddin Hanafi dan Kurnain.
”Sementara yang belum mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bacalon wakil bupati yakni Sademun,” kata Ranto dikonfirmasi Radarlampung.co.id
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tanggamus memperpanjang batas waktu pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 hingga 20 Mei mendatang.
Ketua panitia penjaringan Ranto mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah rapat DPC dan DPD serta petunjuk dari DPP PDIP yang menetapkan untuk perpanjangan masa penjaringan hingga 20 Mei 2024 mendatang.
BACA JUGA: Keponakan Bupati Lamteng Masuk DPO Polres Metro
BACA JUGA: Polres Metro Cari Kerabat Bupati Lampung Tengah yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek
“Waktu penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati yang semula ditutup pada Jumat, 10 Mei 2024, sekarang diperpanjang hingga 20 Mei 2024,” sebut Ranto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: