Masyarakat Resah, Debu Stockpile Batu Bara Belum Lenyap Dari Bandar Lampung, Begini Tanggapan DLH
Suasana stockpile batubara di Jl.Soekarno-Hatta, PJR, Way Laga, Sukabumi-Foto dok Radar Lampung -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung akan kembali menyambangi sejumlah perusahaan stockpile batu bara yang kini lagi-lagi dikeluhkan masyarakat di sekitar Panjang dan Bumi Waras.
Keluhan debu batu bara tersebut datang dari Isnawati (45), warga Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
Dirinya menyebut, pasca Wali Kota Bandar Lampung meninjau langsung beberapa waktu lalu, debu stockpile batu bara kini kembali muncul.
"Waktu itu memang sempet berkurang pas Bunda Eva ke sana. Nah sekarang tiap pagi kita mau anter anak sekolah itu debunya luar biasa, ngalahin kabut," ujar Isnawati, Rabu, 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Waspada! Satu Anggota Komplotan Pembobol Rumah di Kemiling Masih Berkeliaran Usai 3 Lainnya Dibekuk
Sebelum mendapatkan masalah kesehatan lebih lanjut, dirinya langsung meminta Pemkot Bandar Lampung untuk tidak tinggal diam.
Ia berharap pemkot memastikan perusahaan stockpile batu bara pindah mengingat masih banyak yang beroperasi di dalam kota.
"Kalau bisa pemerintah itu jangan cuma lihat kondisi aja, tapi pastiin mereka bisa pindah supaya tidak mencemari udara kita yang udah sedikit ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, pihaknya akan segera turun memastikan perusahaan mana yang menyebabkan debu tebal di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:Dua Jam Hujan Deras, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Banjir di Bandar Lampung
"Untuk debu di jalanan itu bukan tanggung jawab ya, tapi hari ini kita akan turunkan tim untuk ngecek yang disampaikan masyarakat berdebu. Memantau apakah tanggung jawabnya dipenuhi atau tidak," ucapnya.
Soal sanksi tegas, Husna menyebut akan melihat hasil temuan lapangan dahulu guna memastikan kebenaran yang ada.
"Kita lihat, ada kewajiban mereka pasang jaring, kalau kurang tinggi harus ditutupi. Kita juga belum tahu stockpile mana yang membuat debu ini," ungkapnya.
"Sanksi akan menyusul begitu ada bukti pelanggaran seperti cek lab. Kalau perlintasan jalan becek bukan tanggungjawab kita," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: