Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, Anggota DPRD Tanggamus Lampung Beri Penjelasan Begini
Oknum anggota DPRD Tanggamus dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan penganiayaan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --
BACA JUGA: Romy Direktur Eksekutif Disway Research and Development, Siap Antar Disway.id 5 Besar Nasional
"Saya langsung laporan malem itu juga. Nah ini Alhamdulillah sudah dapat kamar rawat inap sekitar jam 10.00 WIB tadi," terangnya.
Menurut Nopri, permasalahan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara keduanya.
Meski begitu, dirinya enggan menceritakan detil kesalahpahaman yang terjadi.
Lelakai itu hanya berharap pihak kepolisian menangani kasus tersebut dengan profesional dan sesuai prosedur.
BACA JUGA: Pemprov Benarkan Samsudin Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Lampung Rabu Mendatang
Terpisah, Jo saat dikonfirmasi juga memiliki pengakuan yang berbeda.
"Bukan penganiayaan. Justru tangan saya yang luka dan baju sampai robek," katanya.
Menurut Jo, Nopri terlebih dahulu menghubunginya melalui ponsel.
Dari komunikasi itu diungkapkan bahwa Nopri melontarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas. Termasuk kalimat bernada menantang.
BACA JUGA: Masuk HP 1 Jutaan, Cek Perbandingan Fitur Realme C63 dan Redmi 13, Mana yang Lebih Unggul?
"Ya sudah, saya coba datangi dia. Tanya lokasinya. Karena dari awal, justru dia yang pengen bener ketemu saya. Kebetulan saya juga lagi di daerah Tanjung Karang," aku Jo.
Menurut Jo, saat itu Nopri sempat berpindah-pindah tempat saat akan ditemui.
Saat bertemu, Jo mengaku memang sempat saling adu argumen.
Namun kemudian Jo menyudahinya dan balik badan hendak pergi. Sayangnya ia malah ditarik oleh Nopri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: