Iklan Bos Aca Header Detail

Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, Anggota DPRD Tanggamus Lampung Beri Penjelasan Begini

Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, Anggota DPRD Tanggamus Lampung Beri Penjelasan Begini

Oknum anggota DPRD Tanggamus dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan penganiayaan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --

BACA JUGA: OP dan Pengawasan Digencarkan untuk Redam Gejolak Harga Bahan Pokok di Lampung Jelang Idul Adha

"Saya mau pulang, malah ditarik baju sampe robek. Tangan saya luka kena cakar. Kebetulan ada batu, ya saya ambil untuk membela diri. Tapi nggak pernah saya pukul. Batu itu cuma saya pegang aja," terangnya.

"Saksinya banyak kok. Saya sengaja bawa teman dua orang supaya jadi saksi," lanjutnya.

Kedua temannya itulah yang menurut Jo saat itu melerai kedua belah pihak.

Terkait laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan Nopri, Jo mengaku akan kooperatif jika harus dipanggil pihak kepolisian.

BACA JUGA: Singgung Sosok Anindya Bakrie, Ketua Wantim Kadin Lampung Minta Arsjad Legowo Mundur

Sebab ia meyakini dirinya benar dan tidak melakukan pemukulan, apalagi penganiayaan seperti yang dilaporkan.

"Ya bukan aniaya lah. Kalau memang ya, buktikan dengan jelas," tegasnya.

Tidak hanya itu. Jo juga mengungkapkan bahwa dirinya juga akan membuat laporan balik ke pihak kepolisian.

"Saya sudah visum ini, tinggal nanti laporan," kata dia.

BACA JUGA: Wisata Jati Agro Farming di Lampung Selatan, Alternatif Rekreasi Keluarga Sambil Edukasi

Pada bagian lain, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku akan memeriksanya terlebih dahulu.

"Sebentar saya cek. Lagi rapat ini," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Juni 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: