BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Warning Rumah Sakit Nakal, Buntut Ulah Oknum RS Hermina?

BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Warning Rumah Sakit Nakal, Buntut Ulah Oknum RS Hermina?

BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mewarning semua rumah sakit untuk tidak bermain-main dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Oknum Satpol PP Kota Metro yang Tertangkap Pesta Sabu Terancam Dipecat

"Kalau itu ditunggu saja, tapi kalau menemukan silahkan langsung lapor saja," tandasnya.

Sebelumnya heboh pemberitaan Rumah Sakit Hermina Kota Bandar Lampung diduga mengada-mengada aturan dalam pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang datang berobat pada Rabu, 1 Mei 2024.

Kala itu, paseinnya adalah anak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung Muhtadi A. Tumenggung yang tengah mengantarkan anaknya berobat ke rumah sakit tersebut menggunakan BPJS.

Awalnya anak laki-lakinya yang masih kelas 6 mengalami demam tinggi selama dua hari, lalu dirinya membawa ke klinik pengobatan tidak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA:Promosikan Judi Online, 5 Selebgram di Lampung Diamankan

Namun, dirinya mendapatkan saran anaknya dirujuk sesuai faskes, salah satunya rumah sakit Hermina yang bertipe C.

Sesampainya di sana, saat menyatakan pemeriksaan salah seorang petugas pendaftaran menyebut jika dokter anak BPJS sedang tidak ada di rumah sakit dan disarankan untuk menggunakan jalur umum.

"Sampai sana kita kan pakai BPJS kesehatan, petugasnya itu bilang kalau dokter anak BPJS itu lagi tidak ada. Jadi kita disaranin pakai umum," katanya kepada Radarlampung.co.id.

Mengingat kondisi anaknya, akhirnya Muhtadi menyetujui saran tersebut dan membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp 700 ribu.

BACA JUGA:Satu Juta Anak Lampung Akan Jadi Sasaran PIN Polio Juli Mendatang

"Karena nggak mau kenapa-napa yaudah lah pakai umum, bayar Rp 700 ribu untuk cek darah dan pemeriksaan lainnya, takut DBD kan," ungkapnya.

Namun, setelah dirinya mencari tahu apa benar ada perbedaan dokter BPJS dan dokter umum kepada rekannya di BPJS Kesehatan, dirinya tercengang bahwa hal itu tidak ada.

"Habis itu langsung ditanyain kenapa pelayanannya begini sama petugasnya, mereka diam saja nggak jawab," ucapnya.

Tidak lama berselang, ketika akan mengambil obat pihak rumah sakit mengembalikan uang tersebut namun dirinya menolaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: