Iklan Bos Aca Header Detail

Program BSMS Jadi Temuan BPK, Ini Klarifikasi Dinas PKPCK Lampung

Program BSMS Jadi Temuan BPK, Ini Klarifikasi Dinas PKPCK Lampung

Contoh realisasi program bansos BSMS.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Kaget Dapati ASN Tidak Disiplin, Pj. Gubernur Lampung Samsudin: Kita Beri Peringatan!

Kelayakan inilah, menurut August Riko yang menjadi pertimbangan utama dalam menentukan toko/penyalur yang terpilih.

Penyalur ditunjuk pada kondisi tidak ditemukan toko bahan bangunan di desa tersebut atau toko bahan bangunan yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan material secara bersamaan dalam jumlah banyak.

Disinggung terkait kenapa penerima bantuan tidak dapat membeli barang/material dengan harga termurah, dijelaskan August Riko, itu dikarenakan konsekuensi dari pemilihan toko/penyalur secara kolektif.

Selama harga yang ditawarkan tidak melebihi dari harga dasar kabupaten/kota setempat maka pembelian barang di toko tersebut masih dapat dilakukan.

BACA JUGA:Kaget Dapati ASN Tidak Disiplin, Pj. Gubernur Lampung Samsudin: Kita Beri Peringatan!

Kemudian ia juga memberi tanggapan untuk poin kedua mengenai realisasi belanja yang dilakukan oleh penerima BSMS tidak sesuai dengan RAB perencanaan pada proposal.

August Riko menjelaskan, umumnya dalam setiap proses pembangunan terdapat perubahan rencana yang tidak dapat diprediksi sejak awal.

Sehingga terdapat beberapa bahan material yang harus dilakukan pergantian jenis maupun kuantitasnya sepanjang harganya masih masuk dalam batas kewajaran. 

"Adanya penambahan swadaya material yang tidak terduga sehingga mempengaruhi perubahan daftar kebutuhan material dalam proposal," ungkapnya.

BACA JUGA:House of Gelati, Rekomendasi Tempat Nongkrong Estetik Baru di Bandar Lampung, Ada Menu Gelato Lho

"Harapan kedepannya akan dibuat daftar kebutuhan ril material, apabila ada perubahan maka akan dibuatkan penyataan antara toko/penyalur dengan penerima bantuan dan diketahui oleh pendamping," ucapnya.

Lalu, ia juga menanggapi poin ketiga terkait kwitansi pembelian yang dilampirkan dalam LPJ tidak sesuai dengan daftar riil barang yang diterima oleh penerima BSMS sebesar Rp 18.530.000.

Disampaikan August Riko, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang bersifat tidak secara terus menerus dan selektif. 

Bansos bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka, misalnya kemiskinan dan ketidakmampuan ekonomi, krisis kesehatan, bencana alam, ketidaksetaraan sosial dan ketidakadilan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: