Besok, 605 Anggota DPRD Kabupaten Kota Periode 2024-2029 Dilantik

Besok, 605 Anggota DPRD Kabupaten Kota Periode 2024-2029 Dilantik

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota di Provinsi Lampung hasil Pemilu Februari 2024 segera dilantik.

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, anggota DPRD kabupaten/kota mulai dilantik pada Senin 19 Agustus 2024.

"Betul, rencananya tanggal 19 dan 20 Agustus akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah DPRD kabupaten/kota," ujar Binarti Bintang kepada Radarlampung.co.id, Minggu 18 Agustus 2024.

Kata Binarti Bintang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyerahkan surat keputusan (SK) anggota DPRD kabupaten/kota.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ada 250.407 Formasi, Talenta Baru Siapkan Syarat Lengkapnya Sekarang

"Hari Jumat kemarin kami sudah menyerahkan SK anggota DPRD kabupaten/kota se Provinsi Lampung," ucapnya.

Ada 605 anggota DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029 hasil pemilu Februari 2024 lalu akan dilantik.

"Yang akan melantik masing-masing DPRD kabupaten/kota adalah Pengadilan Negeri (PN) setempat," tuturnya.

Sedangkan untuk anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih hasil pemilu Februari 2024 saat ini masih berproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Wajah Baru Pada Event-Event Besar, Humas Unila Kenalkan Maskot Terbaru Rusanila di PKKMB

"Untuk DPRD provinsi sedang proses di Kemendagri," terangnya.

Sebanyak 85 anggota DPRD Lampung terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: