Rugi Ratusan Juta, Selebgram Lapor Polda Lampung terkait Dugaan Penggelapan

Rugi Ratusan Juta, Selebgram Lapor Polda Lampung terkait Dugaan Penggelapan

Seorang selebgram asal Lampung berinisial ALJ melapor ke Polda Lampung terkait adanya dugaan penggelapan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang selebgram asal Lampung berinisial ALJ melapor ke Polda Lampung terkait adanya dugaan penggelapan.

Ya, ALJ merasa dirugikan dan melaporkan kasus dugaan kerugian materi yang melibatkan temannya sesama influencer, berinisial ADL, bersama empat rekannya. 

Kelima orang tersebut, termasuk ALJ, melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada Senin 25 Agustus 2024 kemarin.

Melalui kuasa hukum dari Law Firm Menembus Batas, Muhammad Ilyas SH, kuasa hukum mereka, menyebutkan bahwa ada indikasi penggelapan dan kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

BACA JUGA:Kenalkan Permainan Tradisional, KORMI Gelar STO Tingkat SD Se-Pesawaran

BACA JUGA:NasDem Dukung Saleh Asnawi - Agus Suranto untuk Pilkada Tanggamus 2024

Menurut Ilyas, selain lima orang yang sudah memberi kuasa, masih banyak laporan serupa yang masuk. 

Modus pelapor melibatkan peminjaman barang berharga seperti emas, ponsel, jam tangan, dan kartu kredit, serta uang arisan. 

Kasus ini juga melibatkan dugaan laporan serupa yang dilakukan oleh terduga sebelumnya. Ilyas berharap laporan ini dapat memicu penegakan hukum yang lebih tegas dan mencegah korban tambahan. 

"Total kerugian sementara dilaporkan kurang dari seratus juta, dengan laporan kepolisian yang dibuat tercatat dalam Nomor: LP/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung pada 26 Agustus 2024," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pantang Menyerah, Kini Reihana Gandeng Putra Sjachroedin ZP Maju Pilwakot Bandar Lampung 2024

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 Kemenkumham untuk Semua Lulusan Sekaligus Penempatan, Ini Rincian Lengkapnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan apabila pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporannya sudah diterima kemarin. Dan kini masih didalami," ungkapnya. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: