Resmikan Gedung MPP, Wali Kota Bandar Lampung Sebut Semua Pelayanan Kini Terintegrasi Dalam Satu Tempat

Resmikan Gedung MPP, Wali Kota Bandar Lampung Sebut Semua Pelayanan Kini Terintegrasi Dalam Satu Tempat

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat memotong pita penanda dibukanya gedung mall pelayanan publik (MPP) Jumat, 20 September 2024.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Jumat, 20 September 2024.

Ya, gedung sepuluh lantai tersebut kini mulai dioperasikan untuk melakukan pelayanan publik semua OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

"Mall pelayanan publik ini sudah diresmikan, sudah bisa melakukan pelayanan untuk masyarakat Kota Bandar Lampung. Memang pengoperasiannya baru empat lantai," kata Eva Dwiana dalam Soft Opening Gedung MPP tersebut.

Kata dia, gedung tersebut juga meliputi berbagai pelayanan lainnya, termasuk ruang seribu wajah yang bakal diletakkan di lokasi yang sama dan terintegrasi dengan banyak instansi.

BACA JUGA:Tok! KPU Tetapkan DPT Pilkada Mesuji Sebanyak 170.255 Pemilih

"Ini ada semuanya, kecuali Polresta. semua orang yang membutuhkan pelayanan tinggal datang ke sini, jadi gak perlu lagi jauh-jauh ngurus pajak atau perizinan. Juga ada ruang cctv publik di sini, semua RT nanti ada di sini tidak perlu jauh-jauh," ungkapnya.

Dengan dibangunnya mall pelayanan publik 10 lantai ini kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu memberikan kontribusi serta manfaat yang nyata bagi Kota Bandar Lampung yang kita cintai.

Kepala DPMPTSP Muhtadi A Temenggung menyebut, gedung tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan harapan pelayanan publik menjadi semakin cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman yang diselenggarakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu atap.

BACA JUGA:DPT Tanggamus untuk Pilgub Lampung dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 453.261 Pemilih

"Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dengan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, transparan dan akuntabel serta bebas dari pungutan liar," ujarnya.

Adapun, lanjutnya, jumlah penyelenggara layanan publik pada mal pelayanan publik sebanyak 26 penyelenggara layanan.

Pada lantai satu gedung MPP terdapat tujuh tenan layanan publik yang diselenggarakan oleh OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Antara lain tenan DPMPTSP, Bapenda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tenan Dinas Perindustrian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: