DPRD Lampung Tetapkan Usulan Lima Nama Pimpinan Definitif Periode 2024-2029 ke Kemendagri

DPRD Lampung Tetapkan Usulan Lima Nama Pimpinan Definitif Periode 2024-2029 ke Kemendagri

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung, untuk masa jabatan 2024-2029, pada Jumat 4 Oktober--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung, untuk masa jabatan 2024-2029, pada Jumat 4 Oktober

Calon pimpinan DPRD Lampung yang ditetapkan untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ialah Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua, Kostiana Wakil Ketua I.

Ismet Roni Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh Wakil Ketua III dan Naldi Rinara Wakil Ketua IV.

Paripurna tersebut juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD Provinsi Lampung tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung tahun 2024-2029.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri Pria Paruh Baya di Bandar Lampung

Ditetapkan sebagai ketua ialah Mikdar Ilyas (Gerindra), Wakil Ketua Supriyadi Hamzah (Golkar), dan Sekretaris Lesti Putri Utami (PDIP). Untuk anggota diambil dari fraksi yang ada.

Rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Lampung definitif masa jabatan 2024-2029 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Ahmad Giri Akbar.

Ia menyebut dengan telah ditetapkannya nama-nama tersebut kiranya Gubernur Lampung untuk menyampaikan kepada menteri.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Didampingi Pj Bupati Tanggamus Resmikan TPI Higienis di Pelabuhan Perikanan Kota Agung

Keputusan ini beserta lampiran-lampirannya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2024-2029.

Ia mengatakan jika usai paripurna ini pihaknya akan langsung mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berharap bisa segera ditetapkan.

Menurutnya untuk waktu tidak bisa ditentukan namun diharapkan tidak terlalu lama. Tergantung dengan jadwal menteri.

Berikut surat masuk dari lima Fraksi yang dibacakan oleh Tina Malinda perihal usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: