Harapan terhadap Presiden Terpilih untuk Memerangi Mafia Pertambangan dan Deforestasi

Harapan terhadap Presiden Terpilih untuk Memerangi Mafia Pertambangan dan Deforestasi

--

Bambang juga mengkritik lemahnya etika penyelenggara negara yang berkontribusi terhadap korupsi, sehingga menghambat pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ia menjelaskan bahwa regulasi sering kali bertumpuk dan saling bertentangan.

BACA JUGA:Rebut Kuota Link DANA Kaget Rp 222 Ribu, Dapatkan Peluang Saldo Dompet Digital Gratis Hari Ini

Pakar Hukum Lingkungan Universitas Brawijaya, Rachmad Safa’at, menegaskan bahwa kerusakan SDA di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh tindakan manusia.

Ia mencatat eksploitasi SDA secara besar-besaran yang telah menghancurkan hutan di Kalimantan, sehingga kekayaan SDA tidak dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.

Kisworo Dwi Cahyono dari Walhi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa eksploitasi SDA yang berlebihan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan para pejuang lingkungan.

Ia menilai regulasi seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja justru memperkuat dominasi oligarki dalam pengelolaan SDA, yang menjauhkan masyarakat dari hak mereka atas SDA.

Kisworo menyarankan revisi atau pencabutan UU Minerba dan UU Cipta Kerja serta penguatan sistem penegakan hukum untuk menangani kejahatan terhadap SDA dengan lebih efektif.

BACA JUGA:BKPSDM Ingatkan Calon Pendaftar PPPK, Untuk Tidak Terburu-buru Jika Tak Ingin TMS

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam audit dan evaluasi semua perizinan tambang serta penegakan prinsip keadilan dalam pengelolaan SDA.

Menanggapi permasalahan ini, BPIP berencana untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden terpilih sebagai langkah untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang adil.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof. Dr. M. Amin Abdullah, yang memimpin jalannya diskusi.

Salah satu inisiatif BPIP adalah mendorong adanya UU Etika Pengatur dan Pembuat Kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPIP juga menekankan pentingnya pembentukan badan atau komisi yang melindungi ekosistem lingkungan hidup.

Prof. Amin menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan SDA dapat menjadi solusi untuk berbagai masalah, termasuk konflik lahan, ketidakadilan ekonomi, dan degradasi lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: