Lakalantas di Bandar Lampung, Remaja Meninggal Dunia
Ilustrasi kecelakaan. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi dan mobil Daihatsu Gran Max warna putih dengan nomor polisi F 8156 AN, hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Jumat pukul 10.00 WIB.
Polisi mengungkapkan, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Roni Lumban Batu (20), asal Aek Nauli, Sumatera Utara, melaju dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Teuku Umar.
BACA JUGA:Ketat! Resmen - Cik Raden 46,20 Persen, Ali - Ayu 45,80 Persen
Kemudian, saat melintas di Jalan Pagar Alam, seputaran Alfamart, Segala Mider, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba tergelincir.
"Pada saat itu, motor korban jatuh ke arah kiri sedangkan korban jatuh ke kanan," Kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan.
Lanjut Gunawan, pada saat yang bersamaan sebuah mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan oleh lansia berinisial S (64), asal Sumber Rejo, Kota Bandar Lampung, datang dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Dapatkan Diskon Minyak Angin Rp 10 Ribu Lewat Promo Indomaret Spesial Kebutuhan Pribadi
"Dari arah berlawanan pengemudi mobil tidak dapat menghindari pengendara sepeda motor yang terjatuh. Akibatnya, pengendara sepeda motor tertabrak mobil tersebut," tambah Ipda Gunawan.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka parah, termasuk luka pada wajah, mulut dan bagian tubuh lainnya hingga nyawanya tak terselamatkan, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kecelakaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: