Mahkamah Konstitusi Tetapkan Spa Sebagai Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional, Begini Aturannya

Mahkamah Konstitusi Tetapkan Spa Sebagai Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional, Begini Aturannya

Sidang putusan MK tentang Spa sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @mahkamahkonstitusi--

Apabila frasa tersebut tidak dimaknai sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,”ucap Ketua MK, Suharyoto saat memutuskan perkara ini di ruang sidang MK beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen, Cek Skemanya

BACA JUGA:Menteri Keuangan Tegaskan PPN Tidak Jadi Naik, Begini Kebijakan Terbaru

Putusan yang ditetapkan MK yang satu ini menggarisbawahi pentingnya spa sebagai layanan kesehatan berbasis lokal.

Terutama untuk menjaga keseimbangan tubuh,pikiran dan jiwa sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: