Proteksi Dini, Gubernur Lampung Akan Keluarkan SK Tanggap Darurat Bencana

Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy memimpin rapat terkait bencana alam, Minggu 23 Februari 2025.-Sumber Foto: Ist.-
"Persoalan ini harus ada proteksi jangka pendek dan panjang. Maka ditetapkanlah status tanggap darurat untuk melakukan intervensi cepat di lokasi yang terdampak," ucapnya.
"Seperti Bandar Lampung ada 3 lokasi difokuskan," ungkapnya.
Lanjut Wahyu Hidayat, terkait penetapan SK tanggap darurat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar rapat pada Minggu 23 Februari 2025, di Kantor BPBD Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Promo Indomaret Lampung Spesial Minyak Goreng, Dapatkan Diskon Mulai Rp 32 Ribu
BACA JUGA:Promo Indomaret Sarapan Pagi Minggu 23 Februari 2025, Ambil Diskon Cookies Coklat Rp 22 Ribu
"SK-nya saat ini sudah ke Biro Hukum Setprov Lampung," tuturnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah.
Ia membenarkan terkait Gubernur Lampung mengeluarkan SK tanggap darurat bencana.
"Ya betul, ini SK tanggap bencana sedang digarap," ujar Achmad Saefullah kepada Radarlampung.co.id.
BACA JUGA:Ditarik ke Mabes Dalam Mutasi TNI 2025, 15 Jenderal Akhiri Pengabdian
BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru, Mantan Danrem 043/Garuda Hitam Lampung Jadi Kasdam IX/Udayana
Wakil Gubernur Tekankan Respons Cepat Penanganan Bencana Banjir
Sementara saat memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Kantor BPBD Lampung, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan pentingnya respons cepat dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait dalam mengatasi dampak banjir.
Ia menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan OPD dan perwakilan pemerintah kota, termasuk Sekda dan BPBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: