Tentukan Awal Ramadhan, Besok Kanwil Kemenag Lampung Gelar Rukyatul Hilal

Tentukan Awal Ramadhan, Besok Kanwil Kemenag Lampung Gelar Rukyatul Hilal

Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto.---Sumber Foto : Kanw-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung akan menggelar rukyatul hilal, pada Jumat 28 Februari 2025.

Rukyatul hilal akan dilaksanakan di Taman Alat MKG Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penentuan awal Ramadhan 1446 H dan akan melibatkan ormas Islam, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pemerintah daerah.

Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung Erwinto mengatakan, rukyatul hilal adalah metode pengamatan langsung bulan sabit pertama (hilal) setelah terjadinya ijtima’ (konjungsi) untuk menentukan awal bulan dalam kalender hijriah.

BACA JUGA:Dua Minggu, Polres Tulang Bawang Tangkap 5 Pelaku Pemalsuan Dokumen dan 6 Pelaku Kejahatan Lainnya

Pengamatan ini dilakukan pada saat matahari terbenam di hari ke-29 bulan hijriah. 

Kata Erwanto, jika hilal berhasil terlihat dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu optik seperti teleskop maka bulan baru dinyatakan telah dimulai.

Namun, jika hilal tidak terlihat, bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Erwanto menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan tahapan krusial dalam penetapan awal bulan hijriah yang akan menjadi dasar keputusan dalam Sidang Isbath Kementerian Agama RI.

BACA JUGA:PLN dan Komunitas Kosmik Lampung Gelar Sunmori Motor Listrik untuk Pastikan SPKLU Siap Menyambut Ramadhan

“Menjelang Ramadhan, masyarakat muslim selalu menanti kepastian kapan mereka mulai berpuasa. Meskipun keputusan final akan ditentukan dalam Sidang Isbath, informasi awal mengenai posisi hilal sangat dinantikan,” ujar Erwanto, Kamis 27 Februari 2025.

Sebelum 2022, kriteria visibilitas hilal ditetapkan pada ketinggian minimal 2 derajat dan elongasi 8 jam setelah ijtima’. 

Namun, berdasarkan kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, dan Singapura (MABIMS), sejak 2022 kriteria diperbarui menjadi minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

“Tahun ini, terdapat 125 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia yang akan melaporkan hasilnya ke Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama pusat sebagai bahan dalam Sidang Isbath,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: