Muncul Kecurigaan Keluarga, Senin Depan Briptu EA Polisi yang Diduga Bunuh Diri Akan Diekshumasi

Muncul Kecurigaan Keluarga, Senin Depan Briptu EA Polisi yang Diduga Bunuh Diri Akan Diekshumasi

Briptu EA yang merupakan anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher.--

BACA JUGA:Polisi Razia Penginapan di Bandarlampung, 11 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan saat Ramadan

Ia juga mengungkapkan saat dimandikan, pada jenazah terdapat lebam di lengan kanan serta bekas cengkraman. Pun begitu dengan tangan kirinya.

Dan di bagian belakang --punggung-- ada lebam hitam sehingga memperkuat kecurigaan mereka.

"Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya," harapnya.

Bahkan sampai sekarang, kata dia, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada mereka sebagai keluarga.

BACA JUGA:1.503 Orang Honorer Tulang Bawang Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Wabup Hankam Hasan

"Kasus ini sudah kita sampaikan ke polres dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung, tapi belum ada kelanjutannya, sudah 66 hari dari wafatnya anak saya," ucapnya. 

"Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu," pungkas Alipir sembari menangis.

Dari keterangan tetangga lainnya, saat ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya, korban dalam posisi telungkup dan diduga tidak bernyawa lagi.

Terlihat ceceran darah dari teras sampai kamar mandi.

BACA JUGA:Sedang di RSUDAM Lampung Bingung Cari Bukaan? Yuk Datang ke Pasar Ramadhan

"Saya datang karena istri korban teriak minta tolong namun saat tiba di rumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi, yang terletak di kamar tidur korban, dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong," jelas narasumber terpercaya tersebut.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, motif kematian dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

"Terkait motif, modus, barang bukti dan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Akan tetapi, Senin (17/3) depan atas permintaan keluarga akan diekshumasi," jelas Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia juga mengatakan bahwa sejak awal kejadian pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: