disway awards

Para Catin Perempuan Pahami Urutan Wali Nikah, Syarat Sah Akad Menurut Kemenag

Para Catin Perempuan Pahami Urutan Wali Nikah, Syarat Sah Akad Menurut Kemenag

Ilustrasi menikah. Foto Instagram @ninokayam--instagram @ninokayam

Dalam kondisi tertentu, jika tidak ditemukan wali nasab sesuai urutan di atas, maka peran wali dapat diambil alih oleh wali hakim yang ditunjuk oleh negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini untuk memastikan setiap pernikahan umat Islam tetap sah secara agama dan hukum negara.

Pentingnya Pemahaman Masyarakat

Kemenag mengimbau masyarakat agar memahami urutan dan peran wali nikah dengan benar, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses akad. Pemahaman ini diharapkan dapat mencegah praktik pernikahan tidak sah atau pernikahan siri tanpa wali yang berwenang.

Dengan demikian, baik dari sisi syariat maupun regulasi negara, wali nikah memiliki posisi yang sangat vital. Islam menempatkannya sebagai pelindung, saksi, sekaligus penjaga kehormatan perempuan dalam melangkah menuju kehidupan rumah tangga.Wallahu a’lam. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait