Buron Arisan Bodong Rp 1,2 M Ditangkap Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung, Ternyata Sembunyi Di Sini
DPO kasus arisan bodong yang ditangkap Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung. FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR TV--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Buron sejak 2023, MP (34), yang menjadi tersangka investasi dan arisan bodong berhasil diamankan anggota Unit Tipidter Polresta Bandar Lampung.
Wanita asal Kelurahan Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur ditangkap saat berada di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 29 September 2025.
Polisi menyita barang bukti transfer antar rekening, rekening korban dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan modus investasi serta arisan bodong ini dilakukan melalui WhatsApp tersangka.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penipuan dan Pungli, Oknum Dokter RSUDAM Dilaporkan ke Polda Lampung
Di mana, tersangka MP menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang diberikan investor setiap bulan, dengan jangka waktu setahun.
"Tersangka juga menawarkan program arisan yang terdiri dari 5-20 kloter dalam jangka waktu tertentu," sebut Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Tersangka MP mengelabui korbannya dengan menempatkan pada urutan terakhir yang mendapatkan arisan.
Sementara peserta di urutan teratas hanya fiktif dan dibuat sendiri oleh tersangka.
BACA JUGA:Polres Tubaba Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Polisi Gadungan
Uang yang dikumpulkan dari arisan tersebut tidak digunakan sesuai janji. Namun untuk keperluan pribadi dan usaha tersangka.
Perbuatan tersangka menyebabkan sembilan korbannya mengalami kerugian dengan total Rp 1,2 miliar.

Puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan dalam kurun waktu satu bulan. FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR TV--
Dalam kasus ini, tersangka MP bakal dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.
Polresta Bandar Lampung Tangkap 32 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
