RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 428 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru hasil rekrutmen tahap pertama menandatangani perjanjian kerja. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Tanggamus, Selasa (24/5).
Penandatanganan perjanjian kerja dihadiri Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis; Kepala BKPSDM Aan Derajat, Kepala Dinas Pendidikan Yadi Mulyadi dan pejabat lainnya.
Hamid H. Lubis saat meninjau penandatanganan perjanjian kerja mengatakan, PPPK adalah bagian dari ASN. Karenanya harus menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan.
"Laksanakan fungsi ASN sebagai pelayan publik dengan ikhlas dan bertanggung jawab," tegas Aan Derajat mengutip penyampaian Sekkab Hamid H. Lubis.
Terkait pelaksanaan tugas, meski kontrak kerja selama lima tahun, tapi akan dievaluasi capaian kinerja dan disiplin PPPK setiap tahunnya.
Pasca penandatanganan perjanjian kerja PPPK tahap pertama, terus Aan, akan dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja PPPK hasil rekrutmen tahap dua.
"Rencananya dilaksanakan Jumat (27/5) mendatang," ujarnya. Jumlah rekrutmen PPK tahap dua sebanyak 359 orang. (ehl/ais)