RSJ Lampung MoU Dengan Loka BNN Kalianda, Soal Pelayanan Kesehatan Jiwa Pecandu

Jumat 10-06-2022,14:30 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Korban penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani rehabilitas di Loka BNN Kalianda, Lampung Selatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung dr. Nuyen Meutia Sari, MARS mengatakan, pihaknya telah menandatangani kerjasama dengan Loka BNN Kalianda.

”Loka BNN Kalianda akan merujuk pecandu narkoba ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, apabila memerlukan pengobatan psikiatri,” kata dr. Nuyen.

Menurut dr. Nuyen, penggunaan narkoba juga berdampak terhadap kesehatan jiwa. Karena itu, mereka yang sudah menjadi pencandu diperlukan perawatan secara psikiatri.

Sementara Kepala Loka BNN Kalianda Bambang Setyawan berharap kerjasama dapat berjalan dengan lancar. Perawatan tersebut bisa dilakukan rawat jalan maupun rawat inap. (ais)

 

Kategori :