Ia diduga pelaku pembobolan rumah kos di Kelurahan Pringsewu Selatan yang ditempati Afif Abidin (35), warga Talang Padang, Tanggamus.
Warga Boyolali, Semarang, Jawa tengah, diringkus polisi saat sedang berada di salah satu rumah kos di kelurahan Pringsewu Utara, Sabtu 4 Juni 2022.
Bersamanya juga berhasil di amankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP merk Oppo A5.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi SIK pembobolan di rumah kos yang ditempati korban Afif Abidin (35) warga Talang Padang, Tanggamus pada Jumat 2 Juni 2022.
BACA JUGA: Ini Dia Otak Pembunuhan Pengusaha yang Tewas di Dekat Danau Bekri
Tersangka masuk kedalam rumah kos dengan membobol kunci pintu mengambil 2 unit HP dan 1 buah jam merk Seiko dengan total kerugian mencapai Rp 6 juta.
"Tersangka berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 2X24 jam setelah melakukan aksi kriminalnya,"ujar Kapolsek Pringsewu Kota.
Dari pengakuan tersangka sebagian barang hasil kejahatan terlah dijual dan uangnya telah habis dipergunakan untuk bersenang-senang.
Kemudian tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pringsewu kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)