Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kasus yang dilaporkan tersebut naik ke penyidikan.
"Artinya kan, sudah ada bukti permulaan yang cukup," sebut Kamaruddin Simanjuntak, Jumat malam, 22 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Itu sudah ada kemungkinan tersangkanya. Ada yang sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri," tegasnya, sebagaimana dilansir dari Jambiindependent.co.id.
BACA JUGA: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Penembakan Brigadir J dan Bharada E, Ada Aksi Acungan Senjata Api
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Mabes Polri meminta keterangan 11 keluarga Brigadir J.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022. Saat itu, keluarga Brigadir J didampingi pengacara. (*)