Komnas HAM Ungkap Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Begini Penuturan Choirul Anam

Senin 25-07-2022,23:58 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah mendapati kesimpulan terkait luka yang diduga jeratan di leher jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Pernyataan tersebut terungkap ketika Tim Forensik Polri menghadiri agenda pemeriksaan Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022.

"Soal dijerat atau tidak, kami juga cek itu (ke tim forensik Polri)," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022.

Kemudian, Komnas HAM juga mengonfirmasi terkait dengan karakteristik sejumlah luka yang ditemukan dalam tubuh Brigadir J. Dari karakteristik, itu pun akan dicek perihal arah tembak.

BACA JUGA:Polisi Sebut Brigadir J Sopir Putri Candrawathi, Tapi Vera Simanjuntak Ungkap Bukan Itu Tugas Sang Pacar

"Kami tadi diberi tahu dan dikasih akses berbagai informasi, yang pertama adalah mulai dari proses awal sebelum diautopsi dan sesudah autopsi," sebutnya. 

"Kerangka waktu juga kami tanyakan termasuk juga karakter luka itu akibat apa dan bagaimana terjadi luka itu," lanjutnya.

"Kami juga mengecek karakter jenis luka, yang berikutnya kami juga mengecek karakter luka itu dari sudut tembak mana. Kami ditunjukkan karakternya, logikanya," sambungnya. 

"Termasuk jika publik, itu yang ditanya, kenapa ada beberapa luka di wajah, ditunjukkan logikanya itu misalkan. Luka di hidung, di mata dan sebagainya. Kemudian termasuk luka di leher dijerat atau tidak itu kami cek," kata dia.

BACA JUGA:Komnas HAM Akan Beberkan Fakta Tentang Jeratan Leher Brigadir J Usai Hasil Autopsi Ulang

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mengaku mendapatkan keterangan yang komperhensif, sehingga sudah sampai pada kesimpulan. 

Namun kesimpulannya belum dapat disampaikan ke publik, karena harus menunggu hasil autopsi ulang sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.

"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses eksumasi (autopsi ulang) kami tunggu proses ekshumasi," sebutnya.

Meski pemeriksaan luka di jenazah Brigadir J untuk sementara dinilai cukup, tak menutup kemungkinan Komnas HAM kembali memeriksa ahli forensik independen dan tim forensik Polri. (*)

**Artikel ini melansir dari Disway.id dengan judul Temuan Baru Komnas HAM: Luka Jerat di Leher Brigadir J Dapat Titik Terang, Apa Penyebabnya?

Kategori :