Sebelum Baku Tembak, Ferdy Sambo dan Istri Rayakan Anniversary Pernikahan

Kamis 04-08-2022,15:15 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

”Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” kata Irjen Ferdy Sambo. 

”Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan,” imbuh Irjen Ferdy Sambo. 

Namun Irjen Ferdy Sambo menegaskan, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J kepada istri dan keluarganya. 

Ia juga meminta seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar. Tidak memberikan asumsi atau persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinasnya.

BACA JUGA: Kejam! Suami Jual Istri Melalui WhatsApp, Lakukan Persetubuhan di Rumah dan Depan Anaknya

”Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini,” tegasnya. 

Pemeriksaan itu sendiri dilakukan untuk kali keempat. Irjen Ferdy Sambo datang ke Bareskrim dengan pengawalan sejumlah orang. 

Sebelumnya dalam konferensi pers, Rabu malam 3 Agustus 2022, Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menyatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Ini terkait kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J. Yakni dugaan pembunuhan. 

BACA JUGA: Bharada E Dijerat Pasal Pembunuhan, Bukan Bela Diri

Di mana, Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP 

Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menyatakan, Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

"Tadi sudah saya sampaikan, pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bukan bela diri," kata Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu malam, 3 Agustus 2022. 

Menurut Brigjen Andi Rian, kasus ini terus dikembangkan. Termasuk pemeriksaan saksi lain yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. 

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Bharada E Dijerat Pasal Berlapis

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai di sini. Masih berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa beberapa hari ke depan," sebut Brigjen Andi Rian. 

Kategori :