Dalam kasus ini, penyidik Dittipidum memeriksa 42 saksi. Termasuk didalamnya saksi ahli.
Kemudian menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, ini menunjukkan komitmen Kapolri untuk mengungkap terang benderang kasus tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Utama Pencuri Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Telah Diamankan Polisi
"Terus melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa yang terjadi di TKP Duren Tiga," kata Irjen Dedi Prasetyo. (*)