4 Korban Mutilasi Salah Satunya Simpatisan KKB, Aktif Mencari Senjata Api dan Amunisi

Rabu 31-08-2022,06:06 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

BACA JUGA:Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak, Kapolres Tulang Bawang Raih Kak Seto Award 2022

Kemudian para pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.

Korban pun tertipu dan ke-9 pelaku ini melakukan pembunuhan ke para korban.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa seluruh korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika untuk dibuang. Korban dibuang dengan dibungkus di dalam sebuah karung.

Sebelum dibuang, ke-4 korban semuanya dimutilasi dan anggota badan di taruh dalam 6 karung berbeda, selanjutnya diisi batu-batu dan di buang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. 

BACA JUGA:Dewan Dakwah Akan Bangun Masjid ke 99 di Lampung Selatan

Pelaku juga membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55-56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Kategori :