LUMAJANG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Videonya viral karena tidak hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya.
Mundurnya Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang itu lantaran video dirinya tidak hafal Pancasila viral di media sosial.
Penyampaian Anang mundur itu disampaikan oleh dirinya ketika sidang paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin 12 September 2022.
"Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," jelas Anang.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (10)
Dijelaskan oleh Anang, keputusan dirinya mundur sebagai Ketua DPRD agar menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
"Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
BACA JUGA:Petir Politik
Atas tersebarnya video yang memperlihatkan dirinya tidak hafal Pancasila itu, Anang pun meminta maaf atas viralnya video itu.
"Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila," kata Anang.
BACA JUGA:Tinjau Penyaluran Bantuan, Wali Kota Metro Ingatkan untuk Vaksin Booster
Video Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Viral
Sebuah video salah satu Ketua DPRD tidak hafal Pancasila sila ke 4 viral di media sosial.
BACA JUGA:Kelamaan Mengganggur, Aniaya Kakak Kandung karena Tak Terima Dinasehati