LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023, Selasa 27 September 2022.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 16.20 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M. Jusuf, dan jajaran Forkopimda.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Timur Ahmad Basuki saat menyampaikan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD 2023 menjelaskan, tahun depan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,193 triliun.
BACA JUGA:Gaji Guru PPPK di Pesawaran Aman
Proyeksi pendapatan itu antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 195 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,9 triliun.
Selanjutnya, belanja diproyeksikan Rp 2,269 triliun. Antara lain akan dialokasikan untuk belanja langsung operasional Rp 1,66 triliun, belanja modal Rp 205 miliar, dan belanja transfer Rp 395 miliar.
Hasil pembahasan tersebut mendapat persetujuan dewan dan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2023.
Kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur memberi apresiasi atas kinerja DPRD yang telah membahas KUA dan PPAS APBD 2023.
BACA JUGA:Bukan Karena Gaptek, KPU Metro Akui Belum Siap Laksanakan E-Voting Karena Hal Ini
"KUA dan PPAS merupakan landasan dalam penyusunan rancangan APBD," jelas M. Dawam Rahardjo. (*)