"Karena pemilik motor memasang kunci rahasia, motor itu tidak bisa hidup. Pelaku pun menuntun motor. Pada jarak sekitar 50 meter pelaku ditangkap warga karena warga mengenali motor yang dibawa oleh pelaku," jelasnya.
Selain pelaku, Pihaknya, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah putih nopol BE 2122 ACB dan satu buah mata kunci leter T.
BACA JUGA:Mantap! Indeks Kerukunan Umat Beragama Lampung Lampaui Nasional
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan," tutup Adit. (*)