Gagal Kabur, Bandit DPO Curat Lampung Timur Tertangkap di Bakauheni

Kamis 17-11-2022,10:35 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Alam Islam

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Gagal kabur. RH (33), bandit asal Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur ditangkap polisi saat hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Marga Tiga Iptu Suryono menjelaskan, RH diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat).

Ia membawa kabur ponsel milik Fredi Ari Wibowo (33), warga Desa Sukaraja Kecamatan Marga Tiga, 18 Oktober silam. 

Bandit tersebut masuk ke rumah korban sekitar pukul 00.15 WIB dan membawa kabur ponsel Oppo Reno 4 yang sedang dicas.

BACA JUGA: Buaya Mulai Ancam Ternak Warga di Semaka, Camat Ingatkan Jangan Beraktivitas di Sungai

Kasus ini dilaporkan ke polisi. Anggota Polsek Marga Tiga menggerebek kediaman RH. Namun yang bersangkutan tidak ada. 

Polsek Marga Tiga kemudian berkoordinasi dengan KSKO Bakauheni. Di mana ada informasi bahwa RH diduga hendak kabur ke pulau Jawa. 

RH berhasil diamankan anggota KSKP Bakauheni, 16 November 2022. Sang bandit mengaku hendak menuju Tangerang, Banten. 

Anggota Polsek Marga Tiga kemudian mejemput RH. Polisi juga menyita barang bukti ponsel Oppo Reno 4 milik korban. 

BACA JUGA: Dua Bandit Beraksi di Lampung Timur, Tusuk Mata Korban dan Rampas Ponsel

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Marga Tiga guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Sebelumnya, gabungan Polsek Purbolinggo dan Satreskrim Polres Lampung Timur mengamankan dua bandit tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Kedua bandit adalah adalah YF (20), warga Pringsewu dan MR (18), warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi mengatakan, kedua bandit diduga mencuri genset dan ponsel milik Deden Gumelar (31), warga Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Bandar Lampung Berpotensi Tidak Terpenuhi, Jika ...

Kategori :