“Gajah yang soliter biasanya memang cenderung sulit dikendalikan,” kata Najarudin.
Menurut Najarudin, terkait serangan gajah liar yang dialami warga desa perbatasan tersebut, pihak Balai TNWK telah berusaha membantu menyalurkan tali asih. Kemudian menanggung biaya perawatan selama di rumah sakit.
BACA JUGA: Diarahkan ke TNBBS, Gajah Berbalik Giring Satgas
“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban,” sebut Najarudin mewakili Kepala Balai TNWK Kuswandono.
Untuk mencegah agar konflik antara masyarakat perbatasan dengan gajah liar tidak berlanjut, tahun ini dibangun tanggul baru di perbatasan TNWK dengan ladang penduduk Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo.
Sementara pembangunan tanggul di perbatsan TNWK dengan perladangan penduduk Desa Tambah Dadi direncanakan tahun depan.
Guna mencegah konflik antara gajah liar dengan masyarakat perbatasan, Balai TNWK juga akan meningkatkan patroli rutin. Termasuk patroli bersama pihak terkait dan masyarakat.
BACA JUGA: Bahaya! Tujuh Ekor Gajah Mendekat ke Kantor Kecamatan Suoh
Diketahui, Zarkoni, warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur tewas setelah diserang gajah liar dari TNWK.
Kepala Desa Tambah Dadi Prayit menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika Zarkoni bersama dua rekannya Sugiyanto dan Saidi berangkat ke ladang untuk mencegah gangguan gajah liar yang sering merusak tanaman, Rabu malam, 9 November 2022.
Karena saat itu sedang hujan, Zarkoni bersama Saidi berjaga di atas gubuk di areal perladangan. Sementara, Sugiyanto memantau dari bawah.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis 10 November 2022, seekor gajah mendekat ke arah Sugiyanto. Mengetahui kehadiran hewan berbelalai itu, Sugiyanto langsung berlari menyelamatkan diri.
BACA JUGA: Kawah Nirwana Ditutup, Ada ‘Kunjungan’ Gajah
Gajah liar kemudian menuju ke arah gubuk. Saidi yang melihat kedatangan gajah langsung menyelamatkan diri.
Sementara, Zarkoni tidak sempat menyelamatkan diri ketika gajah liar itu merobohkan gubuk.
Lelaki itu terjatuh dari atas gubuk dan diserang gajah. Zarkoni mengalami luka patah pada tulang rusuk kanan dan kaki kiri.