TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menyelidiki dugaan penyelewengan dana budidaya lebah di Pekon Penantian, Kecamatan Ulubelu.
Program budidaya lebah ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 800 juta.
Kepala Kejari Tanggamus Yunardi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan kegiatan budidaya lebah yang viral di media sosial (medsos) tersebut.
"Saat ini kejaksaan negeri sedang melakukan proses penyelidikan,”kata Yunardi, Selasa 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Yes! Gaji Ke 13 PNS Cair 5 Juni, Ini Rincian Komponen Tunjangan Per Golongannya!
Hari ini Kejari Tanggamus telah mengundang pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Sementara anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo mengatakan, ia hadir untuk memberikan keterangan terkait program budidaya lebah tersebut.
”Mohon doanya,”kata ketua gabungan kelompok tani (gapoktan) dalam program budidaya lebah tersebut, dikonfirmasi di kantor Kejari Tanggamus.
Sebelumnya, anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo menyampaikan tanggapan terkait video dugaan pengancaman yang viral di TikTok.
BACA JUGA:Galau Biaya Pendidikan Mahal? Siapkan Sejak Dini Dengan Asuransi
Di mana, dalam video yang diunggah oleh akun @fuckbitch ini, disebut ada indikasi penyimpangan dana alokasi khusus sebesar Rp 800 juta untuk budidaya lebah.
Dalam sebuah video, berisi pernyataan seorang anggota DPRD Tanggamus yang disebut mengkordinir dana tersebut.
Bahkan, ada foto dirinya yang tengah duduk di sebuah ruangan.
Kemudian, ada rekaman percakapan yang beberapa di antaranya terdapat ucapan nada kasar kasar.
BACA JUGA:Simak, Ini 8 Rekomendasi Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia Untuk Keluarga dan Anak