KPK telah mengklarifikasi dan memvalidasi sumber uang di bank milik Kepala Dinkes Lampung dari mana saja, begitu juga harta yang lainnya.
Sehingga, menurutnya KPK tidak mungkin sembarangan menyampaikan sesuatu ke publik, dan tentu berdasarkan fakta yang mereka temukan.
"Sesama lembaga pemerintah kita percaya KPK karena sudah verifikasi, di mana mereka sudah turun minta data di RSUDAM dari 2019. Jadi itu sumber valid. Kalau tidak wajar pasti akan didalami lagi," terangnya.
Tetapi diakui Yanuar, dirinya belum melihat rincian dari Rp 100 juta yang diterima Reihana saat menjadi Plt Dirut RSUAM terdiri dari apa saja.
BACA JUGA:Top! Bank Mandiri Raih Gelar Bank BUMN Terbaik versi Forbes
Pasca klarifikasi KPK ini, Komisi V pun akan turut menanyakan terkait penghasilan yang didapat oleh Direktur Utama maupun Wakil Direktur RSUDAM di rapat dengar pendapat (RDP).
"Nanti akan kita klarifikasi ketika RDP dengan RSUDAM. Secara umum minta mereka menjelaskan apa saja yang didapat, baik direktur maupun wakil direktur, jika masyarakat perlu tahu. Sehingga jika nanti ditanya, kami tahu dasar apa yang menjadi hak direktur dan jajarannya," tuturnya.(*)