Sedangkan tunjangan pensiunan akan diterima sebesar Rp 2 juta 772 ribu.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Uang Lembur dan Perjalanan Dinas PNS Naik Lagi, Segini Rincian yang Diterima
6. Ketua Komisi DPR
Gaji pokok per bulan akan diterima sebesar Rp 4 juta 200 ribu.
Tunjangan jabatan sebesar Rp 39 juta 871 ribu.
Tunjangan lainnya seperti, biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan kisaran yang diterima mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
Sedangkan tunjangan pensiunan sebesar Rp 2 juta 520 ribu.
BACA JUGA:Warga Surabaya Ditemukan Meninggal di Kostan Bandar Lampung
7. Wakil Ketua Komisi DPR
Gaji pokok per bulan sebesar Rp 4 juta 200 ribu.
Tunjangan jabatan sebesar Rp 39 juta 871 ribu.
Tunjangan lainnya seperti, biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan kisaran yang diterima mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
8. Anggota DPR
Anggota DPR juga akan menerima gaji pokok per bulannya sebesar Rp 4 juta 200 ribu diterima.
BACA JUGA:Siswa Lampung Harumkan Nama Indonesia di Tokyo
Kemudian untuk tunjangan jabatan sebesar Rp 54 juta 51 ribu