Melambung Tinggi! Segini Rincian Gaji dan Tunjangan yang Diterima Pejabat Tertinggi Negara

Jumat 21-07-2023,20:08 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

Sedangkan  tunjangan pensiunan akan diterima sebesar Rp 2 juta 772 ribu.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Uang Lembur dan Perjalanan Dinas PNS Naik Lagi, Segini Rincian yang Diterima

6. Ketua Komisi DPR

Gaji pokok per bulan akan diterima sebesar Rp 4 juta 200 ribu.

Tunjangan jabatan sebesar Rp 39 juta 871 ribu.

Tunjangan lainnya seperti, biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan kisaran yang diterima mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Sedangkan tunjangan pensiunan sebesar Rp 2 juta  520 ribu.

BACA JUGA:Warga Surabaya Ditemukan Meninggal di Kostan Bandar Lampung

7.  Wakil Ketua Komisi DPR

Gaji pokok per bulan sebesar Rp 4 juta 200 ribu.

Tunjangan jabatan sebesar  Rp 39 juta 871 ribu.

Tunjangan lainnya seperti, biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan kisaran yang diterima mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

8. Anggota DPR

Anggota DPR juga akan menerima gaji pokok per bulannya sebesar Rp 4 juta 200 ribu diterima.

BACA JUGA:Siswa Lampung Harumkan Nama Indonesia di Tokyo

Kemudian untuk tunjangan jabatan sebesar Rp 54 juta 51 ribu

Kategori :