Perencanaan dapat menolong pencapaian suatu sasaran secara lebih ekonomis, tepat waktu, dan member peluang untuk lebih mudah dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya. Perencanaan sebagai langkah pertama dalam kegiatan pembelajaran, menempati posisi yang amat penting dan amat menentukan.
Adapun urgensi perencanaan pembelajaran adalah untuk menunjukkan arah kegiatan, memperkirakan apa yang akan terjadi dalam pembelajaran, menentukan cara terbaik untuk mencapai tujuan pembelajaran, menentukan skala prioritas, menentukan alat pengukur atau standar dan mengadakan pengawasan atau evaluasi kinerja, sasaran, dan kegiatan usahanya.
Perencanaan pembelajaran bermanfaat sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran, sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan, sebagai pedoman kerja, baik unsur pendidik dan peserta didik, sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu kegiatan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kegiatan tersebut, untuk bahan penyusunan data agar tidak terjadi kesenjangan dalam kegiatan pembelajaran dan untuk menghemat waktu, tenaga dan alat.
III. KRITERIA PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Perencanaan pembelajaran dirancang bukan hanya sebagai pelengkap administrasi namun dirancang sebagai bagian integral dari proses pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Diperlukan kriteria yang harus diperhatikan pendidik dalam merancang dan menyusun perencanaan pembelajaran, Sanjaya (2013).
Kriteria tersebut adalah signifikan, perencanaan pembelajaran hendaknya bermakna agar proses pembelajaran efektif, efisien dan menarik.
Oleh karena itu, perencanaan pembelajaran disusun sebagai bagian dari proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa.
Relevan, perencanaan memiliki nilai kesesuaian baik internal maupun eksternal. Kesesuaian internal adalah perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kepastian, untuk mencapai tujuan pembelajaran, banyak alternatif yang dapat digunakan.
Namun dari sekian banyak alternatif itu, hendaknya pendidik menentukan alternatif mana yang sesuai dan dapat diimplementasikan.
Nilai kepastian itu bermakna bahwa dalam perencanaan pembelajaran yang berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan proses pembelajaran, tidak lagi memuat alternatif alternatif yang dapat dipilih, akan tetapi berisi langkah-langkah pasti yang dapat dilakukan secara sistematis.
Dengan kepastian itulah maka pendidik akan terhindar dari persoalan-persoalan yang mungkin muncul secara tidak terduga.
Adaptabilitas, perencanaan pembelajaran hendaknya bersifat lentur atau tidak kaku, misalnya perencanaan pembelajaran dapat diimplementasikan manakala memiliki syarat- syarat tertentu, jika syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi maka perencanaan pembelajaran tidak dapat digunakan.
Perencanaan pembelajaran yang demikian adalah perencanaan yang kaku, karena memerlukan persyaratan-persyaratan khusus.
Sebaliknya perencanaan pembelajaran disusun untuk dapat diimplementasikan dalam berbagai keadaan dan berbagai kondisi.