RADARLAMPUNG.CO.ID - Wanita berjuluk 'Ratu Narkoba': Adelia Putri Salma tertunduk dengan wajah yang ditutupi kertas map ketika keluar dari ruang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 6 Mei 2024.
Adelia Putri Salma menunduk guna menghindari sorotan kamera wartawan, jelang pembacaan vonis oleh majelis hakim.
Sesekali, Adel bahkan sampai menyodorkan tangannya, mencoba menutupi sorot kamera yang mengarahnya.
Gelagat itu dilakukan Adelia saat menuju dan meninggalkan ruang sidang.
BACA JUGA:Pulang Mancing, Warga Penengahan Terseret Banjir Bandang Way Laay
Seharusnya, sesuai dengan jadwal, Adelia menjalani sidang pembacaan vonis. Namun harus ditunda.
Penundaan berkenaan dengan musyawarah majelis hakim yang belum final.
"Sidang ditunda, karena majelis hakim masih bermusyawarah tentang vonis yang akan diberikan," kata hakim anggota, Agus Winanda.
Pembacaan vonis ditunda hingga satu pekan berikutnya.
BACA JUGA:Dor! Sempat Adu Tembak, Polisi Grebek Pengedar Narkoba di Sebuah Kontrakan, Seorang Pelaku Lumpuh
Sidang pun akan dibuka kembali dengan agenda pembacaan vonis pada 15 Mei 2024.
Diketahui, Adelia Putri Salma yang juga selebgram asal Palembang itu terjerat kasus penggunaan uang hasil penjualan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Uang tersebut adalah hasil transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan suaminya Kadavi alias David, dari balik jeruji penjara.
Suaminya dipenjara juga karena terlibat kasus peredaran narkoba.
BACA JUGA:Parosil, Mad Hansurin dan Bambang Kusmanto Daftar di Penjaringan Balon Kada NasDem di Hari yang Sama