Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Begini Tanggapan Disnaker Lampung

Jumat 29-11-2024,19:02 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Diketahui, acuan penyusunan UMP tahun 2025 tidak lagi mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. 

Jika berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023, tenggat waktu pengumuman upah minimun paling lambat pada 21 November. 

Kategori :