RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp272 miliar selama periode 1 Mei hingga Agustus 2025, yang berasal dari program pemutihan dan pembayaran reguler.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menjelaskan bahwa realisasi tersebut diperoleh dari pembayaran pajak 623.051 unit kendaraan.
Sebanyak 465.922 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 157.129 unit lainnya adalah kendaraan roda empat.
Intania menyebutkan bahwa pada Agustus saja, penerimaan PKB mencapai Rp48 miliar dari 117.340 unit kendaraan.
BACA JUGA:Rekomendasi Kulkas Mini 1 Pintu Dalam Seri Hisense RR58D4IGN, Cek Harga Terbaru September 2025
Namun, angka tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, yaitu Mei hingga Juli.
"Ada tren penurunan di bulan Agustus karena antusiasme masyarakat pada program pemutihan tahap pertama cukup tinggi," ujar Intania, Selasa, 1 September 2025.
Ia menjelaskan bahwa karena periode kedua pemutihan masih berlangsung hingga 31 Oktober, capaian bulan Agustus belum optimal.
Intania pun optimistis penerimaan PKB akan meningkat kembali pada bulan Oktober.
BACA JUGA:Berbagi Link DANA Kaget Siang Ini, Klaim Amplop Saldo Dompet Digital
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda Lampung terus melakukan berbagai upaya strategis.
Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan perusahaan pembiayaan untuk memudahkan wajib pajak yang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya masih berada di leasing.
Perusahaan leasing yang telah bekerja sama antara lain BFI, FIF, Mandiri Tunas Finance, SMS Finance, dan Maybank Finance.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak leasing agar BPKB bisa dipinjamkan sehingga wajib pajak dapat melakukan perpanjangan STNK lima tahunan," jelas Intania.
BACA JUGA:Bupati Tubaba Pimpin Rakor Tim Kewaspadaan Dini Bersama Forkopimda
Bapenda juga terus mengoptimalkan razia kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Intania menegaskan bahwa razia bukan bertujuan menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak karena dana yang terkumpul akan berkontribusi langsung pada pembangunan Provinsi Lampung," tambahnya.
Bapenda juga menggandeng Kejaksaan untuk menagih tunggakan PKB dari kalangan perusahaan.
Selain itu, kendaraan berpelat luar daerah diimbau segera dimutasi ke Lampung agar dana pajaknya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan provinsi.