Fee proyek tersebut diduga dipatok oleh Bupati Lampung Tengah terhadap sejumlah proyek di lingkungan SKPD.
Sementara itu, sumber Radar Lampung menyebut penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Personel KPK yang diterjunkan ke lokasi diperkirakan berjumlah sekitar 16 orang.
Petugas terlihat melakukan pemeriksaan serta pengumpulan dokumen di sejumlah ruangan.
BACA JUGA:Ardito Wijaya Kembali Berlabuh ke Partai Golkar, Siap Rebut Kursi DPD I?
Aktivitas keluar masuk ruangan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Selama penggeledahan berlangsung, aktivitas perkantoran tampak terbatas dan sejumlah pegawai menunggu di luar area pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp5,75 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025.
BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Pejabat 'Impor' Dari Metro
Menurut Mungki, Ardito diduga mematok fee 15–20 persen untuk berbagai proyek pemerintah daerah.
“Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Lampung Tengah 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun,” ujar Mungki.
Ia menambahkan sebagian besar anggaran itu dialokasikan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.
Mungki menjelaskan Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.
Pengaturan itu disebut harus memenangkan perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.