disway awards

Kenaikan UMK Bandar Lampung Masih Jadi Teka-teki, Eva Dwiana: Naik Itu Pasti Naik

Kenaikan UMK Bandar Lampung Masih Jadi Teka-teki, Eva Dwiana: Naik Itu Pasti Naik

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai awak media.-Foto: Melida Rohlita/RLMG-

“Hari ini kita umumkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Bandar Lampung. Kenaikan kurang lebih 6,5 persen atau menjadi Rp3.305.367. Harapan kita segera disosialisasikan kepada seluruh pengusaha yang ada di Bandar Lampung bahwa ini yang telah kita sepakati hari ini.

Banyak pertimbangan yang telah kita lakukan, salah satunya adalah instruksi pusat, jadi harus kita lakukan,” kata Bunda Eva.

Ia optimistis para pengusaha di Bandar Lampung akan mengikuti aturan yang berlaku dan menilai kenaikan UMK tersebut sudah sesuai ketentuan pusat.

“Insya Allah para pengusaha akan mengikuti. Setiap tahun juga begitu, karena kenaikannya tidak terlalu besar. Dan kenaikan di Bandar Lampung adalah yang tertinggi dibandingkan daerah lain. Ini langsung kita kirim usulannya ke Gubernur,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung sekaligus Plt Asisten III Pemkot setempat, Ahmad Husna, menyatakan bahwa penetapan UMK tersebut didasarkan pada UMK tahun sebelumnya.

“Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, kabupaten/kota harus menetapkan UMK sebesar 6,5 persen yang ditambahkan ke dasar UMK tahun 2024. Setelah kita kalkulasi dari angka Rp3.103.631, kenaikan 6,5 persen menjadi Rp3.305.367,” ungkapnya.

Husna juga menyebut bahwa penentuan upah tahun 2025 tidak lagi menggunakan rumus lama, melainkan rumus baru.

“UMK 2024 Rp3.103.631 + (Rp3.103.631 × 6,5%) = Rp201.736, kemudian ditambahkan menjadi Rp3.305.367.

Kita pakai rumus baru sesuai Permenaker,” imbuhnya.

Terkait keberatan sebagian pengusaha seperti APINDO, Husna menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan Presiden dan wajib dilaksanakan mulai 1 Januari 2025.

“Pelaksanaannya mulai 1 Januari 2025. Ini keputusan pemerintah, jadi harus ditaati. Mudah-mudahan perusahaan-perusahaan di sini rezekinya banyak. Mulai hari ini akan kita sosialisasikan kepada para pengusaha,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait