Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Putri Maya Rumanti: Keterangan Terdakwa Peltu Lubis Rancu
Sidang lanjutan kasus penembakan polisi di Way Kanan. --
Dalam sidang tersebut, Peltu Yun Heri Lubis sempat emosional dan menangis sesenggukan ketika mengakui kesalahannya.
Ia juga meminta maaf kepada tiga keluarga polisi yang tewas ditembak Kopda Bazarsah, rekan kerjanya.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung, Ada Adegan yang Dihilangkan?
BACA JUGA:Sidang Kasus Penembakan Tiga Anggota Polisi di Waykanan, Denpom Sebut Masih Menunggu Petunjuk Kodam
Ia juga menyampaikan penyesalan karena penggerebekan judi sabung ayam yang dikelola bersama Kopda Bazarsah, berujung dengan tewasnya tiga anggota Polri.
"Kami minta maaf kepada keluarga korban. Selama ini (kami memiliki) hubungan baik dengan Kapolsek Negara Batin. Tidak pernah selisih paham," ujarnya.
Peltu Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Dansubramil 427-01/Pakuan Ratu mengaku sudah lama mengenal AKP Anumerta Lusiyanto.
Bahkan mereka kerap patroli bersama dan saling berkunjung. Termasuk pertemuan di masjid dan pengajian.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Tim Hotman Paris 911 Datangi Denpom II/3 Lampung
BACA JUGA:Komnas HAM Pastikan Keadilan dan Transparansi dalam Kasus Penembakan Tiga Anggota Polri di Way Kanan
Pada bagian lain, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Sasnia dengan tegas menolak permintaan maaf Peltu Lubis.
Ia menyatakan tindakan Kopda Bazarsah yang merupakan anak buah Peltu Yun Heri Lubis sudah melebihi batas.
"Tidak (saya) maafkan. (Terdakwa) dihukum mati saja," tegas Sasnia.
Wanita ini juga menyebut bahwa keterangan yang disampaikan oleh Peltu Lubis memiliki banyak kejanggalan.
BACA JUGA:Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Penembakan Tiga Anggota Polri di Waykanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
