Jadi Pemicu Kerusakan Jalinsum Lampung, Penertiban Kendaraan ODOL tak Maksimal
Kendaraan ODOL kerap melintasi Jalinsum Lampung dan menjadi salah satu pemicu kerusakan jalan. --
BACA JUGA:Kendaraan Pengangkut Batubara Hingga Paket Terjaring Razia ODOL di Lampung
Selain itu, Mirza juga memberikan imbauan para pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batu bara, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang dijadikan perlintasan.
Untuk peraturan gubernur terkait kendaraan ODOL, Kepala Biro Hukum Setprov Lampung Yudhi Alfadri menyatakan belum ada pembahasan.
Pada bagian lain, melansir dari website Dishub Lampung, ada komitmen kuat satuan kerja itu mendukung gerakan nasional menuju Indonesia Zero ODOL.
Hal ini tertuang dalam kegiatan bertema Kesiapan Operasi Menuju Indonesia Zero ODOL di Lampung yang digelar belum lama ini.
BACA JUGA:Hari Pertama, 18 Kendaraan ODOL Kena Razia di Perbatasan Lampung
BACA JUGA:Warning! Sanksi Denda Kendaraan ODOL Bakal Naik Jadi Rp 24 Juta Dari Semula Hanya Rp 500 Ribu
Saat itu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Hidayat memaparkan kesiapan operasional menuju Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu ia menekankan bahwa penanganan kendaraan ODOL membutuhkan pendekatan menyeluruh.
Dimulai dari adanya regulasi yang kuat, pengawasan konsisten sampai kolaborasi antar lembaga yang berkepentingan.
Termasuk pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum yang akan mengawal penerapan kebijakan Zero ODOL.
BACA JUGA:Cegah Kendaraan Odol Melintas, HK Bakal Tambah Jembatan Timbang di Gerbang Tol
BACA JUGA:Dukung Target Pemerintah, BPTD Lampung-Bengkulu Meja Hijaukan Kendaraan ODOL
Hidayat menuturkan, kondisi kendaraan yang melebihi tonase, utamanya angkutan batu bara memberikan dampak terhadap kerusakan infrastruktur dan keselamatan lalu lintas di wilayah Lampung.
Bahkan, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur seperti Jalinsum Lampung ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
